Mako Brimob Di Hiasi Karangan Bunga Karena Bebasnya Ahok
![]() |
| Sumber: akurat.co |
Beberapa karangan bunga sudah menghiasi Mako Brimob untuk
memberikan ucapan selamat atas bebasnya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki
Tjahaya Purnama (BTP).
Pantauan di lokasi memperlihatkan enam karangan bunga berjejer
dengan berbagai kata-kata untuk mendukung perjuangan Ahok tersebut.
Kata-kata yang tertulis di karangan bunga tersebut yakni
"Seperti Kepompong menjadi kupu-kupu semakin indah, kuat dan bebas".
Ada lagi kalimat "Mantan pelayanan Jakarta. Kami puas dengan pelayanannya.
Semoga sehat selalu".
![]() |
| Sumber: akurat.co |
Penjagaan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok semakin ketat
dengan dipasangnya kawat berduri di sepanjang gerbang utama Mako Brimob
tersebut.
Sejumlah personil polisi juga sudah dikerahkan untuk mengatur
lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan di depan Mako Brimob yang memang padat
arus lalu lintas.
Sebelumnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham)
Yasonna H Laoly menyatakan bahwa hak mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja
Purnama alias Ahok untuk bebas pada Januari 2019. "Kalau soal Ahok, ya itu
proses yang sudah dilaluinya dan itu hak dia, tidak ada diskriminasi yang kita
lakukan terhadap semua orang," kata Yasonna.
Ahok divonis Pengadilan Negeri Jakarta Utara dua tahun pidana
penjara dengan dakwaan Pasal 156 huruf a KUHP (penodaan agama). Kepala Bagian
Humas Ditjen PAS Kemenkumham Ade Kusmanto merinci bahwa Ahok ditahan per 9 Mei
2017 dan telah mendapat remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi umum 17
Agustus 2018 selama dua bulan.
Pada 25 Desember 2018 diusulkan untuk mendapat remisi Natal
2018 selama satu bulan. "Jadi, total remisi didapat tiga bulan 15 hari.
Jika diperhitungkan sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017 maka diperkirakan akan
bebas pada Januari 2019," jelas Ade. Pertimbangan pemberian remisi Natal
ini karena Ahok berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari
enam bulan.
Selain itu, kata Ade, Ahok juga tidak sedang menjalani
hukuman disiplin dalam enam bulan terakhir.


Komentar
Posting Komentar